REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan masih tertunggaknya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di tahun 2020. Budi mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu anggaran untuk tahun 2021.
"Insentif nakes untuk pusat itu semua sudah terbayar sampai bulan November. Kenapa yang Desember tidak dibayar? Karena penagihannya diajukan satu bulan sesudahnya," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX, Selasa (9/2).
"Jadi untuk tagihan bulan November, itu diajukan di Desember, kemudian diproses di bulan Desember dan dibayarkan. Untuk yang bulan Desember karena diajukan ke Januari, jadi kita masih menunggu anggaran di tahun 2021 untuk membayarkannya," imbuhnya.
Budi juga mengaku, telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat pembayaran insentif Desember. Sementara untuk dana insentif nakes di daerah, Budi mengatakan, Kemenkeu sudah menyalurkan uang tersebut ke kabupaten kota.
"Beberapa RS kenapa itu masalah karena memang masing-masing daerah itu berbeda pencairannya. Ini kita lihat, dan itulah yang dicatat di carryover untuk dana pemda," ujarnya.
Ke depan Kemenkes ingin agar dana bantuan insentif bisa langsung disalurkan dari pusat mengingat jika disalurkan ke daerah membutuhkan waktu yang lama. Dirinya akan berkoordinasi juga dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan sengkarut penyaluran insentif nakes di daerah.
"Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Kemendagri terus terang agak kesulitan. Kami butuh bantuan bapak ibu karena ini daerahnya masing-masing di bawah bapak ibu juga, untuk bisa mendorong para gubernur kepala daerah untuk bisa menyelesaikan pembayaran klaim," ungkapnya.