Rabu 10 Feb 2021 06:43 WIB

PPKM Mikro Diharapkan Mampu Turunkan Kasus Covid-19

Untuk memutus penyebaran Covid-19, masyarakat harus berperan aktif

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Hiru Muhammad
Warga keluar dari gang kampung yang dipasangi poster imbauan memakai masker di Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta, Senin (8/2/2021). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 23 Februari 2021 sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan pengawasan pengetatan berskala mikro, yakni memotong penularan COVID-19 di level pedukuhan, kelurahan, RT dan RW.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Warga keluar dari gang kampung yang dipasangi poster imbauan memakai masker di Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta, Senin (8/2/2021). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 23 Februari 2021 sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan pengawasan pengetatan berskala mikro, yakni memotong penularan COVID-19 di level pedukuhan, kelurahan, RT dan RW.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyebut ada penurunan kasus Covid-19 selama dua periode diterapkannya pengetatan  terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di DIY. Walaupun begitu, penurunannya tidak signifikan.

PTKM mulai diterapkan pada 11-25 Januari 2021 dan diperpanjang sejak 26 Januari sampai 8 Februari. Namun, diperpanjangan kembali dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan berbasis mikro pada 9-22 Februari.

Sehingga, Huda berharap PPKM mikro ini dapat menurunkan kasus Covid-19 dengan signifikan. Tentunya, hal ini harus didukung dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

"Kalau kita hanya sekedar melakukan pembatasan saja tanpa melakukan upaya 3M, (PPKM) tidak akan berhasil (menurunkan kasus Covid-19," kata Huda di DPRD DIY, Senin (8/2).

Ia meminta Pemda DIY untuk berkoordinasi dengan tingkat terbawah yaitu RT/RW terkait pelaksanaan PTKM. Koordinasi, katanya, perlu dilakukan untuk mengetahui fasilitas penanganan Covid-19 di tingkah bawah dan mengatahui masyarakat yang terpapar Covid-19.

Baca juga : Libur Imlek, Korlantas Gelar Swab Antigen Acak di Rest Area

Huda juga meminta agar shelter Covid-19 diperbanyak. Begitu pun dengan pelacakan (tracing) Covid-19 yang didorong untuk diperluas, dengan tidak hanya kepada masyarakat yang memiliki gejala saja.

"Kami meminta mendorong untuk masih melakukan tracing kepada masyarakat, jangan hanya yang sakit-sakit saja yang daftarkan ke rumah sakit. Kemudian diperbanyak shelter-shelter warga yang dia harusnya isolasi mandiri tapi tidak punya ruangan yang ada di rumahnya," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta juga menyebut bahwa pelaksanaan PTKM sebelumnya tidak menurunkan angka positif Covid-19 secara signifikan. Ia menyebut, efektivitas PTKM dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 masih kurang.

Untuk memutus penyebaran Covid-19 ini, katanya, masyarakat harus ikut berkontribusi secara aktif. Terutama, mulai dari tingkat bawah seperti kelurahan, RT dan RW."Masyarakat harus langsung ikut terlibat dalam rangka untuk memutus rantai penularan yang sudah masuk dalam klaster keluarga dan tetangga," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement