Selasa 09 Feb 2021 21:41 WIB

Belanda Tangguhkan Adopsi Anak dari Luar Negeri

Belanda dianggap lalai saat menangani pelanggaran dalam adopsi anak antarnegara

Red: Nur Aini
Belanda menangguhkan adopsi anak dari luar negeri menyusul adanya laporan pelanggaran.
Belanda menangguhkan adopsi anak dari luar negeri menyusul adanya laporan pelanggaran.

 

REPUBLIKA.CO.ID, ROTTERDAM -- Belanda menangguhkan adopsi anak dari luar negeri menyusul adanya laporan pelanggaran.

Baca Juga

Menteri Perlindungan Hukum Sander Dekker mengatakan pemerintah gagal melakukan intervensi selama bertahun-tahun dengan menutup mata terhadap pelanggaran tersebut. Dekker meminta maaf kepada para korban dan mengatakan semua proses adopsi dari luar negeri telah disetop.

Penangguhan dilakukan setelah Komisi Joustra mengungkapkan penyimpangan peran dan tanggung jawab pemerintah Belanda dalam adopsi anak antarnegara dari tahun 1967 hingga 1997. Menurut komisi tersebut, Belanda berperilaku sangat pasif dalam proses adopsi di masa lalu, sehingga pengawasan prosedur tidak memadai.

Pemerintah Belanda mengetahui adanya pelanggaran dalam beberapa kasus, tetapi tidak melakukan intervensi secara efektif.

Pelanggaran itu termasuk penculikan dan perdagangan anak, pemalsuan dan pencurian dokumen, serta adopsi dengan alasan palsu.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/belanda-tangguhkan-adopsi-anak-dari-luar-negeri-/2138572
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement