Selasa 09 Feb 2021 19:40 WIB

Dirlantas Polda Jabar: Contra Flow Sampai Akhir Februari

Perbaikan jalan ambles di KM 122+400 Tol Cipali diperkirakan memakan waktu 1,5 bulan.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Foto udara jalan tol ambles di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (9/2/2021). Jalan tol Cipali KM 122 ambles pada hari Selasa (9/2) pukul 03.00 dini hari dan mengakibatkan penutupan satu jalur arah Cirebon-Jakarta.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Foto udara jalan tol ambles di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (9/2/2021). Jalan tol Cipali KM 122 ambles pada hari Selasa (9/2) pukul 03.00 dini hari dan mengakibatkan penutupan satu jalur arah Cirebon-Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Junaedi, mengatakan, contra flow menjadi alternatif utama menyusul amblesnya jalan di KM 122+400 Tol Cipali. Ia mengatakan contra flow akan diberlakukan sampai akhir  Pebruari ini. "Kita lakukan sampai akhir bulan ini," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (9/2).

Menurut Eddy, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak pengelola jalan tol dalam penerapan contra flow. Saat ini, kata dia, upaya perbaikan kondisi jalan yang mengalami kerusakan tengah dilakukan ihak pengelola jalan tol. 

"Personel kami disiagakan di lokasi jika terjadi kebutuhan mendadak dalam engaturan lalin di titik tersebut," ujar dia.

photo
Petugas memeriksa kondisi jalan tol yang ambles di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (9/2/2021). Jalan tol Cipali KM 122 amblas pada hari Selasa (9/2) pukul 03.00 dinihari dan mengakibatkan penutupan jalan serta pemberlakuan lawan arah mulai dari KM 117 sampai KM 126. - (Antara/M Agung Rajasa)
 

Sementara Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali, Agung Prasetyo mengatakan, perbaikan jalan ambles di KM 122+400 Tol Cipali diperkirakan memakan waktu 1,5 bulan. Saat ini sistem contra flow diberlakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement