Selasa 09 Feb 2021 21:48 WIB

13 Kabupaten di Aceh Masuk Zona Kuning Covid-19

Sebelumnya, hanya 10 kabupaten di Aceh yang masuk zona kuning Covid-19.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan 13 kabupaten sudah berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran virus corona jenis baru (Foto: ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan 13 kabupaten sudah berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran virus corona jenis baru (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan 13 kabupaten sudah berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran virus corona jenis baru. Juru Bicara COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, di Banda Aceh, Selasa (9/2), mengatakan, sebelumnya, hanya 10 kabupaten yang sudah berstatus zona kuning.

"Namun saat ini sudah bertambah menjadi 13 kabupaten" katanya.

Baca Juga

Pekan lalu, daerah zona kuning meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Bireuen, Aceh Tenggara, Simeulue, Aceh Selatan, Nagan Raya, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur. Namun, kini meluas ke Aceh Singkil, Aceh Jaya, dan Pidie. Ia mengatakan, terdapat 10 kabupaten/kota lain yang masih zona oranye atau zona risiko sedang peningkatan kasus COVID-19, di antaranya Aceh Besar, Aceh Barat, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Benar Meriah.

Selain itu, Kota Subulussalam, Sabang, Banda Aceh, Lhokseumawe dan Kota Langsa. Ia berharap, daerah ini terus berupaya agar menjadi zona kuning, dengan terus menurunkan kasus baru, meningkatkan angka kesembuhan, dan menekan kasus meninggal dunia.

“Zona oranye merupakan zona risiko sedang peningkatan kasus COVID-19, dan setiap warga kita imbau lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sesering mungkin,” katanya.

Selain itu, Jubir yang akrab disapa SAG itu, menyebutkan ada penambahan 47 kasus baru di Aceh per hari ini. Meliputi warga luar daerah Aceh 27 orang, warga Banda Ace 17 orang dan masing-masing satu orang warga Aceh Selatan, Sabang dan Aceh Tamiang.

“Pasien COVID-19 yang dilaporkan sembuh bertambah satu orang, yaitu warga Kota Lhokseumawe. Alhamdulillah tidak ada yang meninggal dunia per hari ini,” katanya.

Secara akumulatif, kasus COVID-19 di Aceh telah mencapai 9.370 orang, penderita yang masih dirawat sebanyak 1.282 orang, yang telah sembuh mencapai 7.710 orang dan 378 orang dilaporkan meninggal dunia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement