Rabu 10 Feb 2021 02:27 WIB

Bekas Perkara Kasus Narkoba Suami Nindy Masuk Tahap Satu

Polres Jakbar masih menunggu petunjuk kejaksaan terkait kasus suami Nindy

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Narkoba. Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Harsono telah memasuki tahap satu. Artinya, kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa, pemberkasan kasus tersebut telah dilimpahkan dari penyidik SatuanReserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba. Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Harsono telah memasuki tahap satu. Artinya, kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa, pemberkasan kasus tersebut telah dilimpahkan dari penyidik SatuanReserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Harsono telah memasuki tahap satu. Artinya, kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa, pemberkasan kasus tersebut telah dilimpahkan dari penyidik SatuanReserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Saat ini Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak Kejaksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ronaldo membenarkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatanginya terkait pelaporan Askara ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Nindy Ayunda.

"Jadi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat karena suami dari Nindy Ayunda, yaitu APH masih berstatus dalam penahanan oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba," kata dia.