Rabu 10 Feb 2021 09:25 WIB

Tenaga Medis Bolivia Aksi Protes Minta Pembatasan Diperketat

Rumah sakit di Bolivia mulai kewalahan tangani pasien Covid-19

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Seorang dokter yang mengenakan alat pelindung penuh mengukur suhu tubuh seorang pria selama uji coba coronavirus dari rumah ke rumah di Villa El Rosal, di pinggiran La Paz, Bolivia, Minggu, 12 Juli 2020.
Foto: AP/Juan Karita
Seorang dokter yang mengenakan alat pelindung penuh mengukur suhu tubuh seorang pria selama uji coba coronavirus dari rumah ke rumah di Villa El Rosal, di pinggiran La Paz, Bolivia, Minggu, 12 Juli 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, LA PAZ -- Petugas kesehatan di kota-kota Bolivia yang dilanda pandemi virus corona menggelar protes selama 48 jam pada Selasa (9/2). Mereka mencoba menekan pihak berwenang untuk memberlakukan pembatasan ketat agar bisa memerangi infeksi yang meningkat.

Pejabat presiden Santa Cruz Medical College, Edil Toledo, mengatakan kepada  bahwa Santa Cruz adalah pusat pandemi di Bolivia. "Setiap jam ada antara 30 sampai 40 kasus. Setiap jam pasien meninggal. Situasi di Santa Cruz mengkhawatirkan,” kata Toledo.

Baca Juga

Dengan rumah sakit yang kewalahan dengan pasien, Toledo mengatakan para dokter telah bertemu dengan pejabat lokal lebih dari belasan kali untuk menuntut tindakan yang lebih drastis demi mengendalikan infeksi Covid-19. Mereka meminta seperti memberlakukan perintah tinggal di rumah atau menghentikan transportasi umum, tetapi gagal mencapai kesepakatan.

Atas sikap pemerintah tersebut, ratusan petugas kesehatan berbaris di jalan-jalan Santa Cruz menuju kantor pemerintah daerah saat pemogokan dimulai pada Selasa (9/2). Mereka meneriakkan dan melambaikan tanda untuk menunjukan protes.

Petugas perawatan kesehatan darurat dan rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 dilaporkan bukan bagian dari pemogokan. Namun, demonstran merupakan anggota prosedur medis lainnya, termasuk perawatan spesialis.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement