Rabu 10 Feb 2021 11:30 WIB

Rep: Antara/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Ini Syarat Baru Perjalanan Saat Pemberlakuan PPKM Mikro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan aturan perjalanan baru di dalam negeri selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. PPKM berskala mikro berlangsung sejak 9-22 Februari 2021.

Adapun pemberlakuan aturan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan di Bali dan Jawa. Berikut video lengkapnya.

Baca juga : Miris dengan Kematian Ustazd Maaher, Ini Kata Novel Baswedan

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo