Rabu 10 Feb 2021 11:23 WIB

Anggota Partai Republik Kritik Performa Pengacara Trump

Sejumlah senator Partai Republik menyebut pengacara Trump buruk, tidak terorganisir.

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengacara Donald Trump, Bruce Castor saat menyampaikan argumen di sidang pemakzulan Selasa (9/2) waktu setempat.
Foto: SENATE TELEVISION HANDOUT/Via Reuters
Pengacara Donald Trump, Bruce Castor saat menyampaikan argumen di sidang pemakzulan Selasa (9/2) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senator-senator Partai Republik mengkritik tajam performa tim pembela mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Para pengacara dianggap tidak bekerja dengan baik saat menyampaikan argumen di sidang pemakzulan Trump di Senat, Selasa (9/2) waktu setempat.

Banyak Senator Partai Republik mengatakan tidak mengerti dengan argumen pembela Trump, saat mereka berusaha membujuk para Senator untuk membatalkan sidang dengan alasan tidak konstitusional.

Senator Bill Cassidy mengatakan pengacara-pengacara Trump melakukan 'pekerjaan yang buruk', 'tidak terorganisir' dan 'acak'. Senator Partai Republik asal Louisiana itu termasuk yang mendukung pemakzulan meski sempat menentangnya dua pekan lalu.

"(Mereka) melakukan semua yang mereka bisa tapi untuk membicarakan pertanyaan yang sudah ada," kata Cassidy, dikutip AP.

Senator Partai Republik lainnya Susan Collins mengatakan ia 'bingung' dengan ketua tim pembela Trump Bruce Castor. "Dia tampaknya tidak memiliki argumen sama sekali, itu merupakan pendekatan yang tidak biasa," kata Senator asal Maine yang juga mendukung pemakzulan.

Salah satu kroni Trump yang paling setia, Senator Ted Cruz mengatakan ia tidak menilai pengacara Trump 'bekerja dengan cara yang paling efektif'. Sementara ia memuji Ketua Penuntut DPR untuk pemakzulan Jamie Raskin. Raskin menurutnya 'luar biasa'. (Baca: Sidang Pemakzulan Trump, Penuntut Sempat Berlinang Air Mata)

Senator Partai Republik lainnya John Cornyn mengatakan Castor 'hanya terus menerus mengoceh'. Meski begitu, baik Cruz dan Cornyn, tetap menentang sidang pemakzulan.

Sidang pemakzulan mantan presiden Donald Trump dimulai pada Selasa (10/2) waktu setempat. Sidang seperti ini adalah yang pertama kalinya dilakukan bagi seorang presiden yang sudah tidak lagi menjabat di AS. Ini sekaligus sidang pemakzulan kedua bagi Trump.

Sidang dimulai dengan debat untuk menentukan apakah persidangan ini masih sah secara konstitusional karena Trump tidak lagi menjabat. Durasi pertamanya berlangsung selama empat jam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement