REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Kebijakan pemerintah Sri Lanka mengkremasi jenazah Muslim yang terinfeksi Covid-19 menjadi sorotan dunia internasional. Kecaman dan desakan agar kebijakan yang merugikan umat Islam tersebut pun ditujukan kepada Sri Lanka.
Dewan Muslim Inggris (MCB) mengeluh atas kebijakan kremasi di Sri Lanka. Keluhan tersebut telah diajukan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC). Mereka mencap kebijakan kontroversial itu sebagai tindakan yang tidak adil dan diskriminatif.
Sekretaris Jenderal MCB, Zara Mohammed, menggambarkan kebijakan kremasi sebagai hal yang belum pernah terjadi sebelumnya. “Tidak ada negara lain yang melakukan tindakan tidak adil dan diskriminatif seperti itu. Kami sangat berharap pemerintah Sri Lanka akan mengubah kebijakannya sejalan dengan saran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),” kata Zara dalam sebuah pernyataan.
Mitra di Firma Hukum, Bindmans, London, Tayab Ali menggambarkan praktik tersebut sebagai tindakan yang tidak berperasaan. “Klien kami sudah menderita karena kehilangan anggota keluarga yang terkena Covid-19. Sungguh tidak berperasaan bagi pemerintah Sri Lanka untuk menambah kesusahan itu dengan memaksa tubuh orang yang dicintai dikremasi,” ujar dia.