Rabu 10 Feb 2021 12:38 WIB

Trump Kabarnya Kesal Lihat Pengacara di Sidang Pemakzulan

Trump, menurut narasumber, hampir berteriak saat Castor menyampaikan argumen.

Mantan presiden AS Donald Trump.
Foto: AP/Julio Cortez
Mantan presiden AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan kesal melihat performa pengacaranya Bruce Castor saat menyampaikan argumen pembuka di sidang pemakzulan Selasa (9/2) waktu setempat. Hal itu diungkapkan dua narasumber yang mengaku mengetahui langsung reaksi Trump.

Seorang narasumber kepada CNN, Rabu (10/2) bahkan mengatakan Trump hampir teriak saat Castor berjuang menyampaikan argumennya di hadapan anggota senat.  Padahal sebelum sidang, tim pembela yang dibentuk semingguan lalu, telah menggodok argumen kalau sidang ini tidak sah secara konstitusional karena Trump tidak lagi presiden.

Castor, yang mewakili Trump bersama pengacara David Schoen, dinilai kesulitan menyampaikan itu dengan argumen terlalu berbelit-belit. Castor bahkan sempat memuji pernyataan pembuka Ketua Penuntut DPR untuk pemakzulan dengan menyebutnya "sangat baik". (Baca: Sidang Pemakzulan Trump, Penuntut Sempat Berlinang Air Mata)

Schoen yang kemudian maju ke depan dinilai sedikit memperbaiki keadaan. Schoen melontarkan argumen bahwa Partai Demokrat hanya menggunakan pemakzulan untuk mencegah Trump mencalonkan lagi sebagai presiden dan mempengaruhi sikap pemilihnya.

Senator dari Partai Republik (partainya Trump) John Cornyn sulit menampik buruknya penampilan pengacara di awal. "Saya rasa pengacara pertama hanya berbicara berbelit belit dan terus berbelit belit tanpa benar-benar melontarkan argumen konsitusional," kata perwakilan negara bagian Texas tersebut kepada wartawan.

"Akhirnya pengacara kedua bisa mengatasinya, dan menurut saya, melakukan pekerjaan cukup baik," tambah dia. "Meski, saya sudah pernah melihat banyak pengacara dan mendengar banyak argumen sebelumnya, penampilannya (Schoen) saya rasa bukan yang terbaik juga."

(Baca juga: Anggota Partai Republik Kritik Performa Pengacara Trump)

Sidang pemakzulan mantan presiden Donald Trump dimulai pada Selasa (10/2) waktu setempat. Sidang dimulai dengan debat untuk menentukan apakah persidangan ini masih sah secara konstitusional karena Trump tidak lagi menjabat. Berdasarkan voting, sebanyak 56 suara akhirnya menyatakan sidang ini konstitusional, 44 lainnya menyatakan tidak.

Momen ini cukup bersejarah bagi Amerika Serikat. Karena untuk pertama kalinya sidang pemakzulan dilakukan setelah presiden tidak lagi menjabat. Ini juga sidang pemakzulan kedua bagi Donald Trump.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement