REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemegang izin uang elektronik LinkAja mencatat terdapat lebih dari 65 juta pengguna hingga akhir Januari 2021. LinkAja juga telah dapat digunakan lebih dari satu juta merchant lokal dan lebih dari 349 ribu merchant nasional di seluruh Indonesia.
Head of Government Project LinkAja M Rendi Nugraha mengatakan LinkAja bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Kendari terkait mendigitalisasi layanan sistem pembayaran menggunakan aplikasi LinkAja.
“Tujuannya agar mengakselerasi percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan transaksi nontunai di Kota Kendari. Juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kendari,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/2).
Menurutnya ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini antara lain penerapan pembayaran nontunai pada ekosistem pembayaran penerimaan daerah Pemerintah Kota Kendari. Mulai dari pembayaran pajak dan retribusi daerah termasuk PBB, dan Pajak Kendaraan Bermotor. Juga dukungan pengembangan digitalisasi ekosistem mikro, pariwisata, dan UMKM di wilayah Kota Kendari.