Rabu 10 Feb 2021 13:02 WIB

Anggota Partai Republik Ikut Setujui Pemakzulan Donald Trump

Enam anggota partai Republik menyetujui proses pemakzulan Trump sesuai konstitusi

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Mantan Presiden AS, Donald Trump
Foto: VOA/AP
Mantan Presiden AS, Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senat Amerika Serikat (AS) memulai sidang pemakzulan Donald Trump dengan memberikan suara pada Selasa (9/2). Pemungutan suara 56-44, membuat enam anggota Partai Republik bergabung dengan seluruh anggota Demokrat dalam menyetujui proses tersebut sejalan dengan Konstitusi.

Pengadilan pemakzulan dimaksudkan agar presiden dicopot dari jabatannya jika orang tersebut terbukti melakukan kejahatan dan pelanggaran ringan. Namun, proses kali ini mencoba agar Trump tidak bisa kembali maju dalam pemilihan periode berikutnya.

Baca Juga

Pembela Trump berusaha untuk membantah bahwa persidangan itu dapat dijalankan sejak Trump meninggalkan jabatannya setelah kekalahannya dalam pemilihan 3 November. Pengacara utama pembela, Bruce Castor, mengakui Trump dicopot oleh para pemilih meskipun kliennya berulang kali bersikeras bahwa pemilihan itu dicuri darinya melalui penipuan pemilih yang meluas.

Anggota Kongres dan jaksa penuntut utama dalam kasus ini, Jamie Raskin, menyatakan Trump mencoba untuk menutup jalan bagi pemerintahan baru. Salah satu yang dilakukan agar tetap bertahan dengan segala cara.

"Pengecualian bulan Januari adalah undangan untuk mimpi terburuk para pendiri kami," ujar pemimpin tim Demokrat yang menuntut persidangan pemakzulan Trump.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement