Rabu 10 Feb 2021 14:02 WIB

Kemendagri Tunggu Kemenkumham Soal Status WNI Orient

Kemenkumham disebut akan mencabut status WNI dari Orient P Riwu.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andri Saubani
Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif di Markas Polda NTT, Jumat (5/2/2021). Bawaslu menyatakan Orient P Riwu Kore sebagai warga negara AS menyusul adanya konfirmasi dari kedutaan besar AS setelah pleno penetapan menjadi Bupati Sabu Raijua.
Foto: Kornelis Kaha/Antara
Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif di Markas Polda NTT, Jumat (5/2/2021). Bawaslu menyatakan Orient P Riwu Kore sebagai warga negara AS menyusul adanya konfirmasi dari kedutaan besar AS setelah pleno penetapan menjadi Bupati Sabu Raijua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore. Kemenkumham disebut akan mencabut status warga negara Indonesia (WNI) dari Orient P Riwu Kore.

"Kami menunggu keputusan resmi dari Kemenkumham terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan terlebih dahulu," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Republika, Rabu (10/2).

Baca Juga

Ia mengatakan, Kemendagri belum menerima laporan terkait status kewarganegaraan Orient. Oleh karena itu, nasib Orient sebagai bupati Sabu Raijua terpilih akan ditentukan setelah ada keputusan resmi dari Kemenkumham.

"Saya kira hal itu memang sudah merupakan salah satu kewenangannya Kemenkumham," kata Benni.

Kemenkumham menyatakan masih menelaah dokumen terkait status kewarganegaraan bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar mengaku hasil telaah dokumen ini akan dijadikan dasar keputusan soal kewarganegaraan Orient.

"Terkait status kewarganegaraan kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait dan menelaah dokumen dokumen yang ada serta mengumpulkan dokumen dokumen terkait lainnya untuk kemudian dijadikan dasar untuk membuat kebijakan," kata Cahyo R Muzhar, di Jakarta, Selasa (9/2).

Dia menegaskan, Dirjen AHU Kemenkumham tidak bisa sembarangan memutuskan perkara status kewarganegaraan tersebut. Meskipun Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly telah menyatakan akan mencabut status kewarganegaraan Orient.

"Tentunya perlu dilakukan proses pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu. Kami akan infokan segera perkembangannya," kata Cahyo.

Kasus ini muncul ketika Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) yang menyatakan Orient adalah warga negara AS. Namun, fakta ini baru terungkap pada 1 Feburari 2021 setelah tahapan pilkada selesai dan pasangan calon terpilih hanya tinggal menunggu proses pelantikan oleh Mendagri.

Menteri Yasonna Laoly sudah mengatakan pemerintah akan menerbitkan surat keputusan (SK) kehilangan kewarganegaraan kepada Orient. Hal ini mengingat Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Pekan lalu, Orient menegaskan bahwa dirinya 100 persen WNI. Orient pun percaya diri masalah status kewarganegaraannya akan dapat diselesaikan.

"Saya berkewarganegaraan Indonesia," katanya usai menemui Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Polisi Lotharia Latif di Markas Polda NTT, Kupang, Jumat siang.

Orient mengaku, tujuan dari dirinya mengambil bagian dalam pencalonan kepala daerah di Sabu Raijua karena amanah dari orang tuanya. Terkait dengan kasus kewarganegaraannya itu, kata dia, sudah ada yang mengurus, bahkan saat ini sedang dalam proses.

"Minta maaf sebelumnya terkait kewarganegaraan sudah ada yang mengurus. Saya bukan warga negara lain atau bukan berkewarganegaraan ganda," katanya menegaskan.

 

photo
Kronologi Terungkapnya Status WN AS Orient P Riwu - (Infografis Republika.co.id)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement