REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyatakan, pihaknya enggan mengungkap penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal di Rutan Bareskrim Polri. Menurutnya, Polri tak mau mencoreng nama baik keluarga Maaher lantaran penyakitnya sangat sensitif.
"Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi, kita tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa karena penyakitnya adalah sensitif, ini masalahnya," ujar Argo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).
Sebelum meninggal, menurut Argo, Maheer sempat mendapatkan perawatan di RS Polri, Kramat Jati. Perkara Maaher sendiri sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum barang bukti dan tersangka diaerahkan ke jaksa atau tahap 2, Maaher mengeluh sakit.
Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Kemudian setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim. Setelah tahap 2 selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa Maaher kembali mengeluh sakit.