Rabu 10 Feb 2021 18:25 WIB

Komnas HAM Dalami Simpang Siurnya Pembantaran Ustadz Maaher

Komnas HAM akan mendalami penyebab meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim.

Rep: Dian Fath Risalah, Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait kematian Ustadz Maaher At-Thuwalibi alias Soni Eranata di dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut, pihaknya akan mendalami apa yang sebenarnya terjadi dengan kematian Ustadz Maaher.

"Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau kekerasan, keluarganya kan juga sudah bilang tidak ada kekerasan, sama dengan keterangan polisi, tapi sakit. Nah, sekarang sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan, dan macam-macam. Jadi itu, bukan unsur penyiksaan," kata Taufan di Jakarta, Rabu (10/2).

Baca Juga

Adapun, salah satu hal yang ingin didalami Komnas HAM terkait informasi pembantaran penahanan yang simpang siur. Terlebih, lanjut Taufan, saat dalam kondisi sakit, penahanan terhadap Maaher sudah di bawah tanggung jawab Kejaksaan meskipun masih berada di Rutan Bareskrim Polri.

Komnas HAM, kata Taufan, ingin memastikan, mengapa Maaher tidak segera mendapat perawatan.