REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menegaskan cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC harus ditemukan. Pesawat dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pad 9 Januari 2021.
“Saya belum berpikir sampai kapan CVR bisa dilakukan pencarian. Sepanjang sanggup bisa dilakukan, dibantu dengan Kemenhub, Basarnas, dan tim di Kepulauan Seribu, kami akan terus mencari hingga ketemu,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam konferensi video, Rabu (3/2).
Hingga saat ini, Soerjanto menegaskan belum berpikir CVR pesawat tersebut tidak ditemukan. Dia mengakui, kondisi belum ditemukannya CVR hingga saat ini sangat menyedihkan karena sangat dibutuhkan dalam investigasi untuk membuat kesimpulan penyebab kecelakaan tersebut.
“Kalau tidak ketemu kami belum bisa melakukan kesimpulan apa yang terakhir-terakhir itu (kejadian terakhir sebelum pesawat kecelakaan, Red),” tutur Soerjanto.
Sementara itu, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo juga mengharapkan CVR ditemukan dalam kurun waktu yang tidak lama. Jika tidak ditemukan, kata Nurcahyo, hal tersebut sangat signifikan bagi proses investigasi.
“Pengaruhnya signifikan (jika CVR tidak ditemukan, Red) sehingga kami tidak punya data terkait diskusi para pilot, komunikasi keduanya, dan apa yang terjadi di cockpit,” jelas Nurcahyo.
Jika nantinya CVR tidak ditemukan, Nurcahyo memastikan KNKT akan melakukan analisa dari semua data yang dimiliki. Hanya saja, Nurcahyo mengatakan data yang ada di dalam CVR akan sangat membantu dalam investigasi yang dilakukan.
Saat ini, KNKT sudah menentukan koordinat prediksi CVR pesawat tersebut yang diperkirakan masih terendam lumpur. Koordinat tersebut mengacu kepada titik ditemukannya flight data recorder (FDR) dan Underwater Locator Beacon (ULB) dari CVR dan FDR.