Kamis 11 Feb 2021 00:49 WIB

Senat AS Sepakat Lanjutkan Sidang Kedua Pemakzulan Trump

Mantan Presiden AS Donald Trump dituduh menghasut massa pendukungnya

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Sidang Pemakzulan Donald Trump
Sidang Pemakzulan Donald Trump

Sebanyak 56 suara berbanding 44 suara anggota Senat AS menyatakan pada Selasa (09/02) bahwa proses pemakzulan kedua terhadap mantan Presiden AS Donald Trump bisa dilanjutkan dan sah secara konstitusional.

Pemungutan suara itu menjadi penanda persidangan bersejarah. Sidang Senat ditunda hingga hari ini Rabu (10/02) tak lama setelah pemungutan suara ditabulasikan.

Baca Juga

Bagaimana para anggota Senat memberikan suara?

Meskipun sebagian besar anggota Senat memberikan suara sesuai arah partainya, namun enam anggota Senat dari Partai Republik memberikan suara yang berbeda. Bill Cassidy, anggota Senat perwakilan Louisiana bergabung dengan lima anggota Senat Partai Republik lainnya dalam keputusan penting ini dan sepakat melanjutkan pemakzulan Trump.

Namun, mantan pemimpin Mayoritas Senat, Mitch McConnell dari Kentucky menentang keputusan ini. Dia sebelumnya telah menunda persidangan pemakzulan pertama hingga Trump tidak lagi menjabat.