REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Rekayasa lalu lintas lawan arah di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122+400 diperpendek menjadi satu kilometer mulai Kamis (11/2). Perpendekan ini untuk memperlancar arus kendaraan.
"Mulai besok (Kamis 11/2) rekayasa lalu lintas lawan arah akan diperpendek menjadi satu kilometer, agar lebih lancar,” kata Direktur Operasi Astra Tol Cipali Agung Prasetyo melalui pesan tertulis yang diterima di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/2).
Menurutnya rekayasa lalu lintas lawan untuk menghindari jalan ambles di KM 122+400 dilakukan sepanjang sembilan kilometer yaitu dari KM 126 sampai KM 117. Akan tetapi kondisi lalu lintas terjadi kepadatan mulai KM 126 sampai KM 117, ini imbas dari diberlakukannya lawan arah sejak terjadinya jalan ambles.
"Yang sebenarnya lawan arah sampai sembilan kilometer, akan diperpendek menjadi satu kilometer," tuturnya.
Dia menambahkan untuk rekayasa lalu lintas diperkirakan sampai 10 hari ke depan, sambil menunggu jalan darurat yang dibangun di median selesai dikerjakan. Pengerjaan jalan darurat sendiri mulai dikerjakan pada Rabu (11/2) dan diharapkan segera selesai, agar bisa dilalui kendaraan.
Sementara itu penanganan di KM 122 arah Jakarta masih berkoordinasi dengan Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Diperkirakan pekerjaan akan berlangsung selama 1,5 bulan.
"Rekayasa akan dilakukan sampai pembuatan jalan sementara di median selesai dalam 10 hari ke depan," katanya.