REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap empat rekomendasi terkait meninggalnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dipenuhi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komnas HAM pun mengingatkan janji Kapolri saat saat Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri beberapa waktu lalu.
"Ada empat rekomendasi Komnas HAM, kami minta empat-empatnya dipenuhi dan Pak Listyo di Komisi III sudah menjanjikan itu kan kalimatnya jelas, akan menjalankan rekomendasi Komnas HAM sepenuhnya," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Rabu (10/2).
Hingga kini, lanjut Taufan, pihaknya masih terus memantau berkas penyidikan di Bareskrim Polri. Bahkan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian pun sudah menghubungi pihak Komnas HAM meskipun masih secara informal.
Taufan menduga rekomendasi yang belum kunjung dilakukan lantaran adanya pergantian kepemimpinan di Korps Bhayangkara. Terhitung, sudah 20 hari sejak laporan hasil investigasi Komnas HAM diterima Polri pada Kamis (21/1) lalu.