Kamis 11 Feb 2021 00:15 WIB

Suap Bansos, Operator Ihsan Yunus Serahkan 2 Sepeda Brompton

KPK akan menyita kedua sepeda itu apabila kemudian disimpulkan ada keterkaitan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara membawa barang bukti sepeda Brompton saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara membawa barang bukti sepeda Brompton saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas menyerahkan dua unit sepeda Brompton ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua sepeda tersebut merupakan pemberian dari tersangka Harry Sidabukke (HS) dalam kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Hari ini saksi Agustri Yogasmara hadir menyerahkan dua unit sepeda Brompton kepada tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (10/2).

Yogas tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.00 WIB dan langsung menuju meja registrasi. Dia selanjutnya naik ke lantai dua menuju ruang penyidik sebelum menyerahkan dua sepeda Brompton tersebut.

"Berikutnya tentu akan dilakukan analisa lebih lanjut terkait barang tersebut," kata Ali.

Dia menjelaskan, analisa dilakukan guna mendalami kemungkinan keterkaitan barang dengan perkara yang tengah disidik KPK. Dia melanjutkan, KPK akan menyita kedua sepeda itu apabila kemudian disimpulkan ada keterkaitan dengan perkara yang sedang dalam proses penyidikan ini.

"Tentu akan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," kata Ali lagi.

Pemberian dua unit sepeda Brompton terlihat dalam rekonstruksi suap bansos yang dilakukan KPK pada Senin (1/2) lalu. Saat itu, Harry menyodorkan dua buah sepeda Brompton kepada Yogas pada November 2020 lalu di kantor PT Mandala Hamonangan Sude.

 

 

 

photo
Petugas membawa sepeda merek Brompton yang diserahkan perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Agustri Yogasmara menyerahkan dua unit sepeda merek Brompton kepada tim penyidik KPK yang diduga terkait kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. - (Antara/Sigid Kurniawan)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement