REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Bekasi menyebut 85 persen warga Kota Bekasi sudah menggunakan masker selama pandemi Covid-19. Hal ini disurvei berdasarkan operasi yustisi dan juga non yustisi yang berjalan selama satu bulan lebih.
“Bicara faktor ketaatan, saya sampaikan 80 atau 85 persen lah masyarakat sudah mempergunakan masker,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairah, kepada wartawan, Rabu (10/2).
Kendati begitu, kata Abi, masih ada saja masyarakat yang melanggar. Dia pun tak dapat mengklasifikasikan mana wilayah di Kota Bekasi yang paling banyak melanggar atau taat warganya.
Dia menyontohkan, pihaknya melakukan operasi non yustisi pada Sabtu (6/2) lalu di Kelurahan Arenjaya. Kemudian ada 72 orang warga yang terjaring operasi. Namun, yang warga Arenjaya asli hanya tujuh orang saja, sisanya merupakan warga Kabupaten Bekasi.
“Kemarin di wilayah Aren Jaya dari 72 orang yang kita tangkap dan terkena, hanya bagi orang Aren Jaya sendiri itu yang tertangkap hanya sebanyak tujuh orang saja, selebihnya orang kabupaten yang enggak punya masker,” terang dia.
Adapun, kata Abi, rata-rata masyarakat yang melanggar prokes beralasan lupa membawa masker. Sementara itu, menurut dia dalam kondisi pandemi yang sudah berjalan selama satu tahun ini, mustahil jika ada warga yang tak memiliki masker.
“Sebenarnya sudah taat, namun masih ada saja masyarakat yang beralasan lupa membawa masker, sedangkan kalau kita bicara tentang mereka enggak punya masker saya kira enggak mungkin,” terangnya.