REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polres Bogor mengamankan dua pelaku pembuangan limbah medis berisi pakaian alat pelindung diri (APD), yang ditemukan di kawasan Cigudeg dan Tenjo, Kabupaten Bogor, awal Februari lalu. Keduanya diketahui sopir sebuah perusahaan laundry.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, pelaku perusahaan laundry berinisial AS tersebut bekerja sama dengan hotel berbintang berinisial PPH di Kota Tangerang, yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).
“Hasil penyelidikan kita dapati bahwasanya sampah ini didapat dari salah satu tempat atau hotel yang dijadikan tempat isolasi OTG di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang,” ujar Harun di Mapolres Bogor, Rabu (10/2).
Harun mengatakan, selain bekerja sama untuk mengambil cucian di hotel PPH, perusahaan laundry tersebut juga melakukan kerja sama untuk pengambilan sampah medis. Meskipun, perusahaan laundry itu bukan perusahaan pengelola limbah.
Pengambilan sampah oleh pihak laundry, dikatakan Harun, telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan menggunakan dua mobil boks. Di mana, ketiganya dibuang di lahan sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PN) VIII di Cigudeg, dan lahan kosong di Tenjo. Dalam sekali pengangkutan sampah, perusahaan laundry dibayar sebanyak Rp 1 juta.
“Pengambilan pertama 25 Januari, tidak diolah tapi dibuang di Cigudeg di lahan sawit itu. Kemudian pengambilan ke-dua 27 Februari dibuang di Tenjo, kemudian pengambilan ke-tiga 2 Februari dibuang lagi di Cigudeg,” ujar Harun.