Kamis 11 Feb 2021 04:36 WIB

Parkir Sembarangan, 211 Motor Kena Operasi Cabut Pentil

Dishub dan Satpol PP menggelar operasi cabut pentil di wilayah Kalibata.

Operasi cabut pentil (ilustrasi)
Operasi cabut pentil (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 211 sepeda motor yang diparkir sembarangan terkena "Operasi Cabut Pentil" yang dilakukan petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan danSatpol PP Kota Jakarta Selatan di wilayah Kalibata, Rabu (11/2).

"Sepeda motor tersebut diberi tindakan tegas cabut pentil, ban motornya digembosin," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan, Budi Setiawan.

Baca Juga

Budi menyebutkan, "Operasi Cabut Pentil" rutin dilaksanakan oleh Kasatpel Sudin Perhubungan Kecamatan Pancoran setiap harinya. Pelanggaran berulang terus dilakukan oleh pengendara yang kebanyakan pengemudi ojek daring baik yang menunggu konsumen maupun jemputan makanan.

Upaya pemberitahuan dan peringatan telah dilakukan agar pengendara tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang dilarang. Namun, tidak diindahkan. Hari ini petugas gabungan Sudin Perhubungan, Satpol PP juga dibantu Kepolisian berjumlah 14 orang, memberikan tindakan langsung sebagai efek jera.

"Kami juga menempatkan petugas gabungan di lokasi tersebut untuk melakukan pengaturan lalu lintas," ujar Budi.

Budi menegaskan, pihaknya secara rutin melakukan penindakan untuk meminimalisir adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan dan juga pelanggaran lalu lintas lainnya.

"Kami bersinergi dengan pihak terkait untuk menertibkan secara bersama serta membangun pengawasan dan pengendalian tertib lalu lintas melekat secara terpadu demi terciptanya ketertiban, keamanan dan kelancaran berlalu lintas," kata Budi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement