Kamis 11 Feb 2021 07:50 WIB

Menkop: Perlu Peran Koperasi Guna Atasi Permasalahan UMKM

UMKM perlu terus didorong bergabung dengan koperasi atau membentuk koperasi baru.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Foto: Kemenkop
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki berharap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat menjadi anggota Koperasi. Sebab, rata-rata UMKM memiliki persoalan dalam akses permodalan, produksi dan pemasaran, sehingga sangat diperlukan peran koperasi.

"UMKM perlu terus didorong bergabung dengan koperasi atau membentuk koperasi baru. Koperasi sebagai badan hukum diharapkan bisa menyokong kebutuhan usaha dan membantu UMKM mengatasi persoalan-persoalannya," kata Teten pada pembukaan Syukuran HUT Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ke-46, secara daring, Rabu (10/2).

Baca Juga

Menurutnya, pengembangan UMKM melalui koperasi berorientasi usaha berbasis model bisnis sirkuit ekonomi seperti hulu-hilir, kemitraan terbuka dengan para pihak atau inclusive closed loop, pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani anggota, dan inklusif terhadap perkembangan usaha anggota atau promosi ekonomi anggota. "Jadi, tidak hanya koperasinya saja yang besar, usaha anggotanya juga harus berkembang," tuturnya. 

Teten pun memberikan apresiasi kepada IWAPI yang memiliki kepedulian tinggi. Tujuannya memberdayakan kaum perempuan selama 46 tahun dan saat ini memiliki anggota lebih dari 30 ribu perempuan pengusaha.

Anggota IWAPI terdiri dari 85 persen dengan skala usaha kecil dan mikro, 13 persen usaha berskala menengah dan 2 persen usaha dengan skala besar. "Sehingga 98 persen anggota IWAPI merupakan UMKM," ujar Teten.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement