REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 tidak melintasi awan yang signifikan. Hal tersebut berdasarkan data radar cuaca pukul 14.38 WIB dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Pesawat SJ 182 melintasi area dengan nilai dbz atau kurang dari 25 dbz yang rendah yang menandakan bukan area awan yang signifikan," kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam konferensi video, Rabu (10/2).
Nurcahyo menjelaskan, pesawat tersebut juga bukan berada di area hujan. Selain itu, pesawat yang diawaki dua pilot dan empat kru tersebut juga tidak melintas di area incloud turbulence.
"Turbulensi terjadi jika di dalam awan yang signifikan," tutur Nurcahyo.
Pesawat yang membawa 56 penumpang tersebut lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 14.36 WIB menuju Bandara Supadio. Flight data recorder (FDR) pesawat tipe Boeing 737-500 tersebut terakhir kali merekam pada pukul 14.40 WIB lewat 10 detik.