REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah menanggapi perihal limbah medis berupa alat pelindung diri (APD) di Kabupaten Bogor yang diketahui berasal dari hotel yang menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tangerang. Kasus tersebut harus diselidiki lebih dalam oleh kepolisian. "Saya perintahkan diusut,” ujar Arief kepada wartawan, Rabu (10/2).
Arief mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong manajemen hotel dapat bertanggung jawab menghadapi kasus itu. Pasalnya, hotel berbintang berinisial PPH tempat isolasi pasien Covid-19 tersebut telah bekerja sama dengan perusahaan terkait untuk melakukan pengelolaan limbah medisnya.
Arief pun menginstruksikan manajemen hotel untuk mengganti perusahaan mitranya kepada pihak yang lebih bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan sampah medis. "Saya meminta pihak hotel agar mengganti perusahaan mitranya agar ditangani sesuai ketentuan," kata Arief.
Polres Bogor telah membekuk dua pelaku pembuangan limbah APD yang ditemukan di kawasan Cigudeg dan Tenjo, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Kapolres Bogor AKBP Harun menyampaikan, kedua pelaku merupakan sopir sebuah perusahaan laundry yang bekerja sama dengan hotel PPH di Kota Tangerang yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.
"Hasil penyelidikan kita dapati bahwasanya sampah ini didapat dari salah satu tempat atau hotel yang dijadikan tempat isolasi OTG di Kota Tangerang," kata Harun di Kabupaten Bogor, Rabu.