Kamis 11 Feb 2021 12:17 WIB

PPKM Mikro, Pangdam Jaya Ingatkan Pemprov DKI Berkolaborasi

Menurut Dudung, kolaborasi dilakukan untuk mempercepat penekanan angka Covid-19.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan), dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman saat peluncuran Logo Jakarta Bermasker di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan), dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman saat peluncuran Logo Jakarta Bermasker di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menghadiri rapat koordinasi membahas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro baru di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (10/2). Dudung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jika ingin menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro wajib menggandeng wilayah sekitarnya.

"Tentunya ini harus berkesinambungan berkolaborasi dengan daerah-daerah yang memang wilayah dekat dengan DKI Jakarta, salah satunya Depok, Bekasi, Tangerang Selatan, dan lainnya," ujar Dudung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).

Menurut Dudung, kolaborasi tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat penekanan angka Covid-19, yang penyebaraannya saat ini masih tinggi. Hal itu merujuk pada tambahan pasien yang masuk di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dia mengaku, yang dirawat di Wisma Atlet tidak serta merta mereka adalah warga DKI Jakarta. Pasien tersebut bisa juga berasal dari daerah penyanggah, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek). "Dan penyebaran Covid-19 juga bukan hanya di sekitar Jakarta, bisa jadi di Jakarta bisa jadi di luar Jakarta," kata Dudung menambahkan.

Oleh karenanya, pihaknya merapatkan bagaimana teknis di lapangan keterpaduan antara TNI, Polri maupun pemprov dalam rangka menyikapi kebijakan perintah pusat. Dudung menegaskan, PPKM mikro bisa ditegakkan mulai dari tingkat RT, RW, dan tingkat selanjutnya.

"Kami sudah lakukan dan kemudian khususnya di DKI Jakarta dan sekitarnya telah terjadi penurunan-penurunan yang signifikan, mudah-mudahan ini akan lebih berkembang kembali," jelas Dudung.

Kendati demikian, Dudung tetap mengimbau kepada masyarakat agar mendukung petugas kesehatan yang didampingi oleh Polri untuk melacak penyebaran Covid-19. Dengan demikian, diharapkan terjadi percepatan penurunan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menekankan sinergi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19. Salah satunya memperkuat kebijakan PPKM mikro di zona merah.

"Kita butuh untuk bisa bersama-sama dengan masyarakat mengendalikan terutama kasus aktif. Oleh karena PPKM Mikro ini diharapkan bisa menjadi jawaban atas ikhtiar kita semua," ujar Anies di lokasi yang sama.

Anies juga menekankan beberapa poin dalam penerapan program PPKM mikro. Di antaranya, dapat membangun kesadaran di tingkat lokal skala komplek kampung, RT-RW tentang pentingnya di dalam keluarga untuk menjaga protokol kesehatan. Sebab, potensi penularan terjadi dalam keluarga terjadi di lingkungan.

"Kedua adalah proses penanganan, apabila ada warga yang memiliki gejala Covid-19 lalu memerlukan proses pemeriksaan, peran gugus tugas, khususnya melalui program Kampung Tangguh, diharapkan mampu memfasilitasi pelayanan dengan cepat," kata Anies.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement