Kamis 11 Feb 2021 13:44 WIB

Aktivis Hak Perempuan Arab Saudi Dibebaskan dari Penjara

Aktivis perempuan Laujain al-Hothloul dipenjara hampir 3 tahun.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Bendera Arab Saudi.
Foto: AP/Cliff Owen
Bendera Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Aktivis hak perempuan terkemuka Loujain al-Hathloul (31 tahun) dibebaskan dari penjara Saudi setelah ditahan hampir tiga tahun. Hal itu dikonfirmasi oleh adik perempuannya, Lina dalam cicitan di Twitter.

"Loujain sudah pulang!!!!" ujar Lina di Twitternya.

Baca Juga

Saudari Hathloul lainnya, Alia mengatakan, Hathloul kini berada di kediaman orang tua mereka di Arab Saudi. Dia mengunggah foto Hathloul yang tersenyum di taman. Aktivis hak perempuan itu terlihat jauh lebih kurus dan rambutnya sedikit memutih.

Kelompok hak asasi manusia dan keluarga Hathloul mengatakan, selama di penjara Hathloul menjadi sasaran pelecehan termasuk sengatan listrik, waterboarding, cambuk, dan pelecehan seksual. Otoritas Saudi membantah tuduhan tersebut. Pengadilan banding Saudi menolak klaim penyiksaan itu, dengan alasan kurangnya bukti.

Amnesty International pada Rabu (10/2) mendesak Riyadh untuk mengadili "mereka yang bertanggung jawab atas penyiksaannya", dan memastikan Hathloul tidak menghadapi tindakan hukuman lebih lanjut seperti larangan bepergian. Hingga berita ini diturunkan pejabat Saudi belum memberikan komentar terkait pembebasan Hathloul.

Hathloul, ditahan bersama dengan beberapa aktivis hak perempuan lainnya. Dia dihukum dengan sejumlah tuduhan termasuk berusaha mengubah sistem politik Saudi dan merusak persatuan nasional. Hathloul aktif menyerukan hak-hak perempuan Saudi, termasuk hak perempuan untuk mengemudi dan mengakhiri sistem perwalian laki-laki di Saudi. 

Gedung Putih mengatakan, Presiden Joe Biden mendorong Riyadh untuk meningkatkan rekam jejaknya terkait hak asasi manusia termasuk membebaskan tahanan politik. Biden mengapresiasi pembebasan Hathloul. Dia berharap tahanan politik lainnya dapat dibebaskan.

"Melepaskannya adalah hal yang benar untuk dilakukan. Tapi saya pikir penting bahwa orang lain yang berada dalam kondisi yang sama dengannya, yang telah dipenjara karena alasan yang sama dengannya, juga dibebaskan dan tuduhan itu dicabut terhadap mereka," kata Biden.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement