Kamis 11 Feb 2021 18:23 WIB
Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono menegaskan, KNKT tidak akan menyimpulkan laporan investigasi sebelum Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ditemukan.
Ia menjelaskan, KNKT tidak akan mengambil kesimpulan tanpa analisis jelas dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Ia pun meminta masyarakat tidak berasumsi terkait penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Soerjanto mengatakan, saat ini, KNKT masih menunggu CVR ditemukan dan menunggu hasil pemeriksaan dari beberapa komponen yang sebelumnya sudah ditemukan.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis