Jumat 12 Feb 2021 04:08 WIB

OJK Imbau Perbankan Waspadai Risiko Restrukturisasi Kredit

OJK mencatat restrukturisasi perbankan per Januari 2021 sebesar Rp 971,1 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Restrukturisasi kredit perbankan. ilustrasi
Foto: Republika
Restrukturisasi kredit perbankan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada perbankan untuk mewaspadai kredit yang berisiko besar di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai. Tercatat sepanjang 2020 kredit perbankan nasional terkontraksi minus 2,41 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan loan at risk merupakan indikator risiko atas kredit yang disalurkan yang terdiri atas kredit kolektibilitas 1 yang telah direstrukturisasi, kolektibilitas 2 atau dalam perhatian khusus, serta kredit bermasalah (non performing loan/NPL).

Baca Juga

"Ada risiko kredit perlu kita cermati dari dampak restrukturisasi. Saat ini LaR (loan at risk) masih cukup besar dan membuat kita berhati-hati mengelola perbankan kita ke depan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (11/2). 

OJK mencatat restrukturisasi perbankan per Januari 2021 sebesar Rp 971,1 triliun. Menurutnya jika ekonomi tidak membaik, maka LaR berpeluang menjadi kredit bermasalah.

Namun OJK optimistis kredit perbankan bisa tumbuh kisaran tujuh persen sampai delapan persen pada tahun ini. Sedangkan rencana bisnis bank (RBB) yang sudah disampaikan ke regulator memperlihatkan target pertumbuhan kredit sebesar 7,13 persen.

"OJK menyampaikan kredit akan tumbuh 7,5 persen plus minus satu persen,” ucapnya.

Heru menyebut pertumbuhan kredit pada tahun ini bukan hanya tergantung pada industri perbankan, namun juga permintaan dari dunia usaha. Hal ini tergantung bagaimana perbankan merespons dan demand kredit seluruhnya bisa muncul dan perbankan bisa mengambil peran.

“Kalau ditangani baik, berbagai kebijakan pemerintah lancar, vaksinasi lancar, kita optimis pertumbuhan kredit akan tumbuh tujuh persen sampai delapan persen,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement