REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, menegaskan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada akhir Januari diperuntukkan untuk umat.
Pemerintah, kata Ma'ruf, hanya sebagai pihak yang memfasilitasi terkumpulnya dana wakaf yang belum tergali dengan maksimal. Saat ini dari potensi wakaf sekitar Rp108 Triliun namun baru terealisasi beberapa persen saja.
"Pemerintah itu mengambil inisiatif untuk memfasilitasi supaya gerakan wakaf ini menjadi besar makanya dilakukanlah gerakan wakaf nasional, bukan untuk Pemerintah," kata Ma'ruf saat membuka Webinar Literasi Wakaf Uang: Menjernihkan Sengkarut Bincang Publik secara daring, Kamis (11/2).
Dalam kegiatan yang diinisiasi Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, Wapres menyampaikan demikian, lantaran ada pihak yang menyalahartikan GNWU yang digagas Pemerintah untuk umat tersebut.
Padahal, keterlibatan Pemerintah dalam Gerakan Nasional Wakaf Uang itu untuk mendorong pengumpulan wakaf secara maksimal, dan juga dikelola dengan baik hingga diterima oleh penerima wakaf atau wakif.
Dia menegaskan, pengelola wakaf nantinya adalah badan independen dalam hal ini Badan Wakaf Indonesia dan para nazir. "Jadi pemerintah tidak akan mengambil dan tidak untuk pemerintah tapi untuk dikelola dengan baik, pemerintah memfasilitasi untuk kepentingan umat dan ini dananya umat, dan supaya nanti ini benar benar dana ini terjaga dan diinvestasikan tempat yang aman," kata Ma'ruf.
Selain itu, hasil dari dana wakaf ini juga nantinya dibagikan sesuai dengan permintaan pemberi wakaf. Karena itu, Pemerintah juga fokus pada perbaikan pengelola wakaf atau nazir untuk dapat membagikan dana wakaf.
"Kita ingin memperbaiki nazir nazir ini supaya dia profesional dan dibenahi nazir nazirnya agar jangan sampe wakaf ini tidak bisa dikelola dengan baik, bahkan jangan justru menjadi hilang wakaf itu," katanya.
Karena itu, dia berharap penjelasan ini dapat menjawab tudingan pihak yang menilai dana wakaf ditujukan kepada Pemerintah. Dia menegaskan, pada pengelolaan wakaf uang nantinya akan dilakukan secara transparan.
Mulai dari perbaikan struktural di Badan Wakaf Indonesia, adanya pengawas, dan manajer investasi yang profesional agar umat dapat memantau secara transparan wakaf uang.
"Ini yang harus dipahami, sebaiknya kepada umat saya harap untuk berhusnudzan supaya kita itu jangan berprasangka buruk," katanya.