Kamis 11 Feb 2021 21:53 WIB

Bumbu Pecel Campuran Pil Koplo Terbongkar di Rutan Madaeng

Bumbu pecel campur pil koplo disebut modus baru penyelundupan narkotika dalam lapas.

Red: Yudha Manggala P Putra
Pecel. Ilustrasi
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Pecel. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapati pil koplo dicampur atau dilebur ke bumbu pecel di dalam rutan. Modus pengedaran narkotika ini dinilai baru.

Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng Prayogo Mubarak di Sidoarjo mengatakan, terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ke dalam lapas atau rutan ini berawal dari informasi intelijen. Mengetahui hal tersebut, pihaknya beserta tim melakukan pengecekan blok hunian.

"Saat itu ada informasi intelijen bahwa di blok C ada tiga warga binaan yang melakukan kegiatan mencurigakan," ujar Prayogo.

Saat dicek, kata dia, ternyata ketiga warga binaan yaitu MAK, AC, MT sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu.