REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Siti Zuhro menyatakan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menata ulang kembali sistem demokrasi dan praktik pemilu Indonesia. Siti Zuhro dalam diskusi Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia, di Jakarta, Kamis (11/2), mengatakan momen saat ini sangat tepat untuk menata ulang setelah 22 tahun mempraktikkan sistem demokrasi d imana perubahan-perubahannya itu tidak hanya fundamental tapi melompat-lompat luar biasa.
"Menata ulang itu penting memperbaiki membenahi tata kelola sangat penting pemilu dan pilkada, menata ulang secara serius paket undang-undang politik kita untuk jangka panjang bukan untuk Pemilu 2024 saja," tutur dia.
Pemilihan, kata dia, tidak hanya berjalan sampai Pemilu 2024. Oleh karena itu, seharusnya tata kelola pemilu yang diperbaiki tidak berfokus pada seluruh penyelenggaraan pesta demokrasi yang direncanakan serentak di 2024 saja.
"Bukan untuk Pemilu 2024 saja, tapi untuk jangka panjang karena kalau kita terbiasa berpikir jangka pendek nanti modal kita untuk melakukan target-target road map 2045 bahkan sampai 100 tahun Indonesia itu bubar, tidak ada," ujarnya.
Hal itu, lanjut dia, Indonesia tidak berdiri hanya sampai 2024 oleh karena itu diharapkan semestinya soal pembenahan dilakukan dengan memikirkan jangka panjang. "Kita boleh mati, tapi Indonesia terus (hidup)," ucap dia menegaskan.
Kemudian, kata dia alasan kemanusiaan, kualitas demokrasi dan kualitas elektoral harus dikedepankan dalam menata ulang pemilu di Indonesia.