Jumat 12 Feb 2021 06:37 WIB

Wapres: Dana Abadi, Wakaf Uang Tidak Boleh Habis

Pemerintah memastikan pengelolaan wakaf hingga penyaluran manfaat ke masyarakat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi Wakaf Uang
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Wakaf Uang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan wakaf uang yang terkumpul dari umat akan menjadi dana abadi umat. Karena itu, wakaf uang harus dikelola dan dikembangkan dengan baik agar pokok dari wakaf uang ini tidak habis.

Sebab, potensi wakaf uang ini besar dan fleksibel, berbeda dengan wakaf dalam bentuk barang tidak bergerak seperti wakaf tanah untuk masjid, makam atau madrasah.

Baca Juga

"Pokoknya jangan sampai habis karena memang tidak boleh habis, wakaf itu harus abadi," kata Ma'ruf saat membuka Webinar Literasi Wakaf Uang: Menjernihkan Sengkarut Bincang Publik secara daring, Kamis (11/2).

Karena itu, fungsi keterlibatan pemerintah dalam Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) untuk memastikan pengelolaan wakaf uang mulai dari pengumpulan, pengelolaan hingga penyaluran manfaat. Maruf menjelaskan, bukan justru untuk pemerintah sebagaimana tudingan sejumlah pihak.

"Makanya kita arahkan supaya yang kelola itu manajemen investasi yang ngerti ya, bukan sembarang diinvestasikan kemudian malah bukan berkembang malah habis, padahal wakaf itu tidak boleh habis ini yang harus kita pahami," kata Ma'ruf.

Ia mengatakan, penyaluran wakaf juga nantinya disesuaikan dengan permintaan si pemberi wakaf atau wakif. Karena itu, Pemerintah juga dalam tahap memperbaiki nazir atau pengelola wakaf agar lebih profesional.

"Dibenahi nadzir-nadzirnya agar jangan sampe wakaf ini tidak bisa dikelola dengan baik bahkan juga justru menjadi hilang wakaf itu," ujarnya.

Ma'ruf menjelaskan, itu juga menjadi alasan mengapa wakaf uang sebaiknya tidak diberikan langsung kepada pemberi wakaf kepada penerima, yakni agar nilai wakaf itu tidak habis.

"Memang ada yang bilang, kenapa nggak langsung saja membiayai, nah yang kita khawatirkan kalau langsung dibiayai ke pengusaha pengusaha kecil itu, dana wakafnya habis, nah ini yang wajib dijaga," katanya.

Karena itu, pengelolaan wakaf uang ini bertujuan agar pokok wakaf uang tetap terjaga dan juga dapat berkembang untuk penguatan umat .

"Supaya dia bisa tumbuh dengan baik tetapi juga dana wakafnya ini tidak hilang, ini sebenarnya strategi yang ingin kita kembangkan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement