Jumat 12 Feb 2021 12:01 WIB

RUU Masyarakat Adat Diproyeksikan Adat Rampung Tahun Ini

Pemerintah tunggu tindak lanjut inisiatif RUU Masyarakat Adat dari DPR.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Indira Rezkisari
Seorang prajurit Pasukan Merah dari Suku Dayak bersiaga saat digelarnya upacara sidang hukum adat. Kantor Staf Presiden menegaskan akan terus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat bersama parlemen.
Foto: ANTARA /Jessica Helena Wuysang
Seorang prajurit Pasukan Merah dari Suku Dayak bersiaga saat digelarnya upacara sidang hukum adat. Kantor Staf Presiden menegaskan akan terus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat bersama parlemen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden menegaskan akan terus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat bersama parlemen. Bahkan targetnya, RUU yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2021 ini bisa benar-benar rampung tahun ini.

"Kami dari Kantor Staf Presiden lintas kedeputian bisa dikomunikasikan bahwa kami mengawal ini, (dan) benar jalan di tahun ini," ujar Kepala Deputi II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, dalam acara KSP Mendengar, Kamis (11/2) kemarin.

Baca Juga

Pemerintah, ujar Abetnego, memang masih menunggu langkah lanjutan dari DPR. Meski masuk prolegnas, RUU Masyarakat Adat memang cukup alot dan mendapat penolakan dari sejumlah fraksi. Ia mengingatkan, pemerintah memang perlu menunggu karena sejak awal RUU ini inisiatif DPR.

"Tentu ini inisitif dari DPR. Pemerintah menunggu lebih lanjut bagaimana dari DPR," ujar Abetnego.