REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden menegaskan akan terus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat bersama parlemen. Bahkan targetnya, RUU yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2021 ini bisa benar-benar rampung tahun ini.
"Kami dari Kantor Staf Presiden lintas kedeputian bisa dikomunikasikan bahwa kami mengawal ini, (dan) benar jalan di tahun ini," ujar Kepala Deputi II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, dalam acara KSP Mendengar, Kamis (11/2) kemarin.
Pemerintah, ujar Abetnego, memang masih menunggu langkah lanjutan dari DPR. Meski masuk prolegnas, RUU Masyarakat Adat memang cukup alot dan mendapat penolakan dari sejumlah fraksi. Ia mengingatkan, pemerintah memang perlu menunggu karena sejak awal RUU ini inisiatif DPR.
"Tentu ini inisitif dari DPR. Pemerintah menunggu lebih lanjut bagaimana dari DPR," ujar Abetnego.