Jumat 12 Feb 2021 13:25 WIB

Minat Kerja di Jepang? Simak Pemaparan Dubes RI Ini

Kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk mengirim 350 ribu tenaga kerja ke Jepang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Suasana lorong stasiun yang padat dengan penumpang memakai masker di Tokyo, Jepang, beberapa waktu lalu. Meskipun sudah diimbau untuk tetap tinggal di rumah karena situasi darurat Corona. Masih banyak warga yang harus pergi untuk bekerja meskipun ada resiko infeksi, sementara yang lain makan di luar, piknik di taman, dan berkerumun di toko dengan hampir tidak menerapkan pembatasan jarak sosial.
Foto: AP/Eugene Hoshiko
Suasana lorong stasiun yang padat dengan penumpang memakai masker di Tokyo, Jepang, beberapa waktu lalu. Meskipun sudah diimbau untuk tetap tinggal di rumah karena situasi darurat Corona. Masih banyak warga yang harus pergi untuk bekerja meskipun ada resiko infeksi, sementara yang lain makan di luar, piknik di taman, dan berkerumun di toko dengan hampir tidak menerapkan pembatasan jarak sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Vokasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan seminar karir peluang kerja di Jepang pada Sabtu (6/2). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui kanal Zoom dan YouTube Vokasi UMM.

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Jepang, Heri Akhmadi, mengatakan, Indonesia dan Jepang sejak 2019 telah menjalin kerja sama melalui Memorandum of Cooperation (MOC). Kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk mengirim 350 ribu tenaga kerja ke Jepang. Dalam kerja sama ini, Indonesia menargetkan untuk mengirim 20 persen dari total jumlah kuota. 

Baca Juga

Sebanyak 70 ribu tenaga kerja Indonesia akan dikirim ke Jepang dalam kurun waktu empat sampai lima tahun. Namun pengiriman tenaga kerja harus sesuai dengan 14 kategori Specified Skilled Worker (SSW) yang telah ditetapkan oleh Jepang. "Kategori tersebut meliputi bidang pertanian, Industri perkapalan, Industri penerbangan, bidang teknologi dan sebagainya,” kata Heri.

Heri menjelaskan, tenaga kerja Indonesia di Jepang biasanya masuk melalui dua jalur. Yakni, Economy Partnership Agreement (EPA) dan pemagang. Dengan adanya SSW, para tenaga kerja Indonesia dapat memperoleh posisi dan kompensasi yang lebih tinggi dibandingkan jalur pemagang.

Pada program SSW, para tenaga kerja dituntut untuk memiliki salah satu keahlian di 14 bidang tersebut. Selain itu, mereka juga harus lolos dalam tes bahasa Jepang di tingkat N4. Oleh karena itu, posisi dan kompensasi yang diberikan juga tinggi. 

"Para tenaga kerja juga akan dikontrak selama lima tahun. Ini merupakan peluang yang sangat besar bagi tenaga kerja di Indonesia,” kata dia.

Sementara itu, Rektor UMM, Fauzan, mengatakan, program ini menjadi harapan bagi orang-orang yang membutuhkan pengalaman kerja di luar negeri terutamaJepang. Pasalnya, permasalahan yang dihadapi Indonesia saat ini terkait bagaimana meningkatkan komitmen untuk mengasah keterampilan. Dengan demikian, dapat mengisi 14 bidang SSW tersebut.

“Saya berharap selain membuahkan hasil yang maksimal, seminar ini juga akan melahirkan keputusan-keputusan positif dalam rangka menanggapi tawaran Insinyur Heri Akhmadi melalui UMM,” jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement