Jumat 12 Feb 2021 13:34 WIB

Biden Batalkan Pembangunan Tembok Perbatasan Warisan Trump

Perintah darurat nasional yang dikeluarkan Donald Trump dinilai tak berdasar.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
 Presiden Joe Biden.
Foto: AP/Evan Vucci
Presiden Joe Biden.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah membatalkan perintah darurat nasional untuk mendanai pembangunan tembok perbatasan yang diusung oleh pemerintahan mantan Presiden Donald Trump. Dalam surat yang dikirim kepada Kongres pada Kamis (11/2), Biden mengatakan bahwa perintah darurat nasional Trump "tidak berdasar".

Seperti dilansir BBC, Jumat (12/2) dalam surat itu, Biden menegaskan tidak ada lagi uang pajak yang akan dibelanjakan untuk pembangunan tembok tersebut. Pengumuman dari Presiden Biden adalah yang terbaru dari serangkaian perintah eksekutif yang telah membatalkan kebijakan penting dari agenda mantan Presiden Trump. Biden akan meminta peninjauan atas semua sumber daya yang dialokasikan atau dialihkan untuk pembangunan tembok perbatasan.

Baca Juga

Sebelumnya, Trump mengumumkan keadaan darurat di perbatasan selatan pada 2019, yang memungkinkannya untuk melewati Kongres dan menggunakan dana militer untuk pembangunan tembok perbatasan. Pemerintahan Trump telah menghabiskan dana sekitar 25 miliar dolar AS untuk proyek tembok perbatasan tersebut.

Membangun tembok perbatasan adalah janji kampanye Trump pada 2016. Proyek tersebut menghadapi tentangan kuat di House of Representative yang dikuasai Demokrat.