Jumat 12 Feb 2021 13:54 WIB

Baznas Bantu Bangun Huntara Korban Gempa Sulbar

Jumlahnya untuk tahap awal ini dibangun sebanyak 5 unit hunian sementara.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengirimkan tim medis dan tim tanggap bencana dari Jakarta untuk membantu proses evakuasi korban bencana gempa bumi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat.
Foto: Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengirimkan tim medis dan tim tanggap bencana dari Jakarta untuk membantu proses evakuasi korban bencana gempa bumi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) turut memberikan layanan untuk korban gempa di Sulawesi Barat. BTB membantu membuatkan hunian sementara  (huntara) untuk para penyintas di lahan mereka masing-masing. Menurut laman resmi Baznas Kamis (11/2) Hunian sementara ini setidaknya dapat menggantikan tenda-tenda darurat yang dirikan.

Sebagai tahap awal, hunian sementara tersebut dibangun di daerah Kampung Parung-Parung, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju. Adapun jumlahnya untuk tahap awal ini dibangun sebanyak 5 unit hunian sementara. Ke depannya diharapkan akan ada hunian-hunian lainnya yang dibangun oleh BAZNAS.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement