Jumat 12 Feb 2021 16:51 WIB

Wapres: Ekonomi Syariah Butuh Kolaborasi Antarlembaga

Tiap lembaga telah memiliki peranan tapi masih ada tantangan dalam implementasinya.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wapres menekankan, upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air, butuh kolaborasi banyak pihak.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wapres menekankan, upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air, butuh kolaborasi banyak pihak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menekankan, upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air, butuh kolaborasi banyak pihak. Karena itu, ia mendorong lembaga seperti Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk saling bersinergi.

"Barangkali ini merupakan saat yang tepat bagi kita semua untuk berkolaborasi dalam mencapai cita-cita tersebut," ujar Wapres saat memimpin rapat koordinasi mengenai sinkronisasi program ekonomi dan keuangan syariah melalui konferensi video, Kamis (11/2).

Baca Juga

Wapres mengatakan, setiap lembaga telah memiliki peranan masing-masing dalam pengembangan ekonomi syariah. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam upaya mengimplementasikan empat fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Karenanya, dalam kesempatan itu, ia mendorong kementerian/ lembaga yang hadir rapat saling sumbang masukan untuk mendorong empat fokus bidang tersebut.

Wapres mencontohkan, dalam penetapan dua kawasan industri halal misalnya. KNEKS bertugas mendiseminasikan konsepnya dan mengkoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait seperti BPJPH, MUI, lembaga pemeriksa halal (LPH), Kemenko Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

"Ini bagaimana KNEKS mengkoordinasikan dengan pemangku kepentingan ini," kata Kiai Ma'ruf.

Sedangkan IAEI dengan jaringan perguruan tingginya dapat memfasilitasi tersedianya tenaga penyuluh/penyelia halal sebagai Pembina UMK produk halal. IAEI dan DSN MUI juga diharapkan dapat brkolaborasi untuk mendorong riset produk halal terapan diberbagai kampus.

Sementara MES, dapat membantu mengkampanyekan kepada para pengusaha tentang pentingnya memiliki sertifikat halal untuk peningkatan nilai tambah bagi suatu produk.

"Masih banyak isu yang harus di selesaikan melalui kolaborasi seperti ini. Misalnya, dalam memajukan industri keuangan syariah dan bidang lainnya," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement