REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kelompok tani binaan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS di Kelurahan Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini telah memiliki mendapatkan nomor izin edar dan telah tersedia di pasar swalayan.
Beras Raos merupakan produk beras organik hasil petani kelompok Riung Gunung dan Sari Alam binaan Baznas yang terdiri dari beras putih, beras hitam dan beras merah. Beras Raos telah banyak diminati masyarakat berkat adanya sertifikat organik.
Seperti yang saat ini dilaksanakan oleh salah satu pengurus kelompok, Agus Rahmat (42). Hari ini ia memasarkan Beras Raos ke Toserba Selamat yang ada di Sukabumi dan Cianjur. Beras yang disuplai sebanyak 300 kg dengan varian beras merah, hitam dan putih. Kemasan terdiri dari berbagai ukuran mulai dari 1 kg, 2 kg, 5 kg dan 25 kg. Sistem pembayaran yang digunakan adalah konsinyasi.
"Kita hanya berikhtiar supaya Beras Raos ini semakin dikenal masyarakat dan banyak peminatnya, toh nanti kalau sudah sukses juga pemasarannya kan semua petani dapat memetik hasilnya." Ujar Agus seperti dikutip laman resmi Baznas Kamis (11/2).
Di sela-sela memasarkan beras ke swalayan, Agus juga mengirim pesanan beras sebanyak 70 kg untuk pegawai Balai Pelatihan Pertanian (BAPELTAN) Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Jawa Barat yang berlokasi di Bojong Picung, Cianjur. Tentu hal ini menjadi kebanggaan kelompok tani karena menjadikan Beras Raos hasil budidaya petani mustahik semakin dikenal luas masyarakat.