REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ganjil-genap Kota Bogor pekan ini dilaksanakan di enam pos sekat dan lima check point. Di salah satu titik pos sekat, terpantau Pos Sekat Eks Terminal Wangun, tepatnya di Kecamatan Bogor Selatan, dipadati oleh para pelanggar.
Dari pantauan Republika.co.id di lokasi, petugas gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Bogor menahan sejumlah mobil dan motor di Pos Sekat Eks Terminal Wangun. Terlihat, pelanggar didominasi oleh pengendara motor yang melintas menuju Kota Bogor dari Ciawi, Kabupaten Bogor.
"Penyekatan ini termasuk penyekatan yang paling padat ya. Karena sekali lagi Kota Bogor ini adalah pelintasan," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro di lokasi, Jumat (12/2).
Meski di Pos Sekat Eks Terminal Wangun diterapkan denda, petugas melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada para pelanggar sebelum menerapkan denda. Susatyo mengatakan, jika mereka memiliki tujuan yang jelas, seperti bekerja, maka petugas akan mengizinkan mereka masuk ke wilayah Kota Bogor tanpa dikenakan sanksi sesuai dengan Perwali 107 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Untuk Pelanggar PSBMK.