Jumat 12 Feb 2021 17:34 WIB

Pos Sekat Ganjil Genap di Perbatasan Bogor Dipadati Motor

Sejumlah kendaraan roda dua dan empat ditahan di Pos Sekat Eks Terminal Wangun.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah kendaraan roda empat melaju di bawah layar elektronik yang mengumumkan pemberlakuan ganjil-genap di tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat.
Foto: ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO
Sejumlah kendaraan roda empat melaju di bawah layar elektronik yang mengumumkan pemberlakuan ganjil-genap di tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ganjil-genap Kota Bogor pekan ini dilaksanakan di enam pos sekat dan lima check point. Di salah satu titik pos sekat, terpantau Pos Sekat Eks Terminal Wangun, tepatnya di Kecamatan Bogor Selatan, dipadati oleh para pelanggar.

Dari pantauan Republika.co.id di lokasi, petugas gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Bogor menahan sejumlah mobil dan motor di Pos Sekat Eks Terminal Wangun. Terlihat, pelanggar didominasi oleh pengendara motor yang melintas menuju Kota Bogor dari Ciawi, Kabupaten Bogor.

Baca Juga

"Penyekatan ini termasuk penyekatan yang paling padat ya. Karena sekali lagi Kota Bogor ini adalah pelintasan," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro di lokasi, Jumat (12/2).

Meski di Pos Sekat Eks Terminal Wangun diterapkan denda, petugas melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada para pelanggar sebelum menerapkan denda. Susatyo mengatakan, jika mereka memiliki tujuan yang jelas, seperti bekerja, maka petugas akan mengizinkan mereka masuk ke wilayah Kota Bogor tanpa dikenakan sanksi sesuai dengan Perwali 107 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Untuk Pelanggar PSBMK.

"Tentunya kita tidak menghalangi produktivitas masyarakat, kalau memang ada tujuan yang jelas, bekerja dan sebagainya, silahkan sampaikan kepada petugas. Tapi kalau tidak ada maka mulai hari ini kami berikan sanksi," jelasnya.

Penerapan ganjil-genap pekan ini juga bertepatan dengan long weekend, dalam rangka libur Hari Raya Imlek. Terpantau, sebuah kendaraan yang berisi wisatawan asing juga ditahan oleh petugas lantaran plat nomor mobil yang dikendarainya memiliki nomor akhir ganjil.

Di lokasi yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menerangkan, wisatawan asing tersebut hendak pergi menuju tempat wisata Kuntum Farm Field di kawasan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

"Mereka tadi itu bilang ke saya sekeluarga mau ke Kuntum, Tajur. Tapi saya sarankan pulang, dan mereka bisa paham," ujar Bima Arya.

Dia melanjutkan, jika wisatawan asing tersebut bersikeras ingin memasuki Kota Bogor, diperkirakan mereka akan tetap ditahan oleh petugas di pos sekat dan check point lain. Sehingga, keluarga tersebut kembali ke Jakarta.

"Kalaupun di Bogor pun nanti akan mentok-mentok terus ini kan. Jadi saya suruh putar arah dan mereka mau kembali lagi ke Jakarta," katanya.

Diketahui, ada enam titik pos sekat pada ganjil-genap pekan ini, terutama untuk kendaraan yang berasal dari luar Kota Bogor. Sementara, ada lima titik check point yang diutamakan untuk kendaraan di dalam Kota Bogor sendiri. 

Pos sekat tersebut, diantaranya adalah Pos Sekat Yasmin, Pos Sekat Simpang Bogor, Pos Sekat Gerbang Tol Bogor, Pos Sekat Eks Terminal Wangun, Pos Sekat SPBU Veteran, dan Pos Sekat Bubulak. Sementara, untuk titik check point antara lain, Simpang Air Mancur, Simpang Bantarjati, Simpang Tugu Kujang, Simpang Batutulis, dan Simpang Jembatan Merah.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement