Jumat 12 Feb 2021 20:00 WIB

ACT Cimahi Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Subang

Bantuan yang disalurkan ACT Cimahi berupa pangan dan pakaian.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Irfan Fitrat
Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cimahi menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Subang, Rabu (10/2).
Foto: dok. ACT Cimahi
Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cimahi menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Subang, Rabu (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI — Bencana banjir melanda sejumlah titik di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cimahi berupaya membantu warga terdampak banjir ini.

Kepala Cabang ACT Cimahi Sopian SAS Haeruman mengatakan, ACT Cimahi sudah mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk kebutuhan sehari-hari warga terdampak banjir di Subang. Bantuan yang disalurkan itu berasal dari para donatur. “Yang didonasikan dari para donatur mulai dari beras, mi instan, air minum kemasan, makanan siap saji, dan pakaian layak pakai,” ujar dia, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (12/2).

Sopian mengatakan, banjir dilaporkan terjadi di 21 kecamatan wilayah Kabupaten Subang. Menurut dia, dilaporkan ada sekitar 38.878 jiwa yang terdampak bencana ini. Ia mengatakan, sejumlah warga yang rumahnya terendam banjir terpaksa mengungsi sementara waktu. “Mereka mengungsi di sejumlah masjid, kantor pemerintah, tenda pengungsian, hingga kolong jembatan,” kata dia.

Menurut Sopian, ACT Cimahi bekerja sama dengan Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) sudah turun ke lokasi terdampak banjir, dan kemudian menyalurkan bantuan sejak Rabu (10/2). Ia mengatakan, bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. “Pada saat bantuan kemanusiaan tiba, langsung disalurkan ke titik posko dan masyarakat yang masih berada di rumah, walau tergenang banjir,” ujar Sopian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement