Jumat 12 Feb 2021 20:32 WIB

PBNU Minta GAR ITB Buktikan Radikalisme Din atau Fitnah

GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin selaku anggota Majelis Wali Amanat ITB ke KSAN.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum PBNU, KH Marsudi Syuhud.
Ketua Umum PBNU, KH Marsudi Syuhud.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, tidak ada contoh maupun bukti konkret yang menggambarkan ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2005-2015, Prof Din Syamsuddin terlibat radikalisme. Ketua Umum PBNU, KH Marsudi Syuhud menuding, laporan Din ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait radikalisme fitnah belaka.

Dia menegaskan, Gerakan Anti Radikal Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) dalam melaporkan Din, selaku guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ke KASN, harus disertai data. "Sampaikan kepada publik, bentuk radikal apa yang beliau lakukan?" ucap mantan sekjen PBNU itu kepada Republika di Jakarta, Jumat (12/2).

Melalui juru bicara GAR ITB, Shinta Madesari, Din yang menjabat anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB melaporkan ke KASN terkait radikalisme. Hanya saja, Shinta tidak mengungkapkan bentuk data yang dilaporkan ke KASN.

Marsudi menambahkan, tidak ada yang bisa menggambarkan jika Din adalah seorang yang radikal (tathoruf). Bahkan, dia menyebut, sikap Din disebutnya bertolak belakang dengan gambaran yang ada pada kelompok radikal umumnya.

"Sekali lagi agar pihak yang menyampaikan beliau radikal, kiranya bisa membuktikan hal tersebut," ujar Marsudi.

Marsudi mengingatkan, jangan sampai tuduhan tersebut hanya bernada fitnah. Sebab, selama mengenal dan bergaul dengan Din, Marsudi mengaku rekannya tersebut selalu menonjolkan wasatiah Islam rahmatan lillalamin, yang tidak hanya di Indonesia, namun di level international.

"Baik di forum tokoh dunia di Vatican bersama Holy Pop Fraciscus (Paus Fransiskus), atau tokoh-tokoh seluruh Agama di banyak event dunia," ujar Marsudi.

Dia mengaku, sejauh ini tidak bisa mencium kata radikal dari gerak-gerik yang ditunjukkan Din. Apalagi, mendengar perkataan Din dan perlakuannya yang merujuk pada tuduhan tersebut.

"Sebagai seorang pemimpin jam'iyah almutathorifah hidung saya belum bisa membau itu sampai saat ini. (Mungkin) telinga saya yang kopoken sehingga belum bisa mendengarkan statemen Pak Din yang masuk kategori radikal," ucap Marsudi.

Selain radikalisme, GAR ITB melaporkan Din ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan perilaku. Awalnya, pelaporan tersebut dilayangkan ke KASN melalui email dan surat pada Oktober 2020. Kemudian, pengurus GAR ITB mendatangi langsung KASN dengan membuat laporan sikap Din yang dianggap mengeksploitasi sentiman agama.

Selama ini, Din memang kerap melontarkan kritik tajam ke pemerintah. Din merupakan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bersama eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Noermantyo dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Prof Rochmat Wahab.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement