REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pelaksanaan vaksinasi per klaster bagi masyarakat umum ditujukan untuk meningkatkan efektivitas sebuah vaksin. Selain itu, vaksinasi per klaster juga atas dasar pertimbangan ketersediaan vaksin di Tanah Air.
"Jangan sampai vaksin sudah disebar luas, tapi ternyata efek yang kita harapkan, yakni menurunkan angka kesakitan, kematian dan menciptakan kekebalan komunal malah tidak tercapai," katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (13/2).
Sebagai contoh, bila vaksinasi hanya dilakukan sekitar 10 persen kepada sebuah daerah dengan jumlah penduduk yang padat, maka tidak akan efektif untuk mencapai kekebalan kelompok atau mengurangi angka kesakitan dan kematian di wilayah itu. Oleh sebab itu, pemerintah mengubah strategi sasaran vaksinasi dengan menentukan atau memfokuskan klaster mana yang perlu terlebih dahulu mendapatkan vaksin.
Berdasarkan peta jalan, vaksinasi bagi masyarakat umum direncanakan pada April 2021. Nantinya, Kemenkes bersama pemerintah daerah berkoordinasi terkait klaster mana yang paling mendesak untuk mendapatkan vaksin.