Sabtu 13 Feb 2021 17:00 WIB

Waketum Persis Minta Laporan Radikal Prof Din Dicabut

Ustadz Jeje pun mengaku sedih dan prihatin atas pengaduan GAR tersebut.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Fakhruddin
Waketum Persis Minta Laporan Radikal Prof Din Dicabut. Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zaenudin.
Foto: Dok Istimewa
Waketum Persis Minta Laporan Radikal Prof Din Dicabut. Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zaenudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin meminta kepada Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mencabut laporannya terkait tuduhan radikal yang disematkan kepada Prof Din Syamsuddin. 

"Kita meminta pada pihak yang menuduh dan melaporkan Pak Din, agar mencabut lagi pengaduan itu sebelum menjadi api polemik dan konflik yang lebih luas di masyarakat," ujar kata Ustaz Jeje dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (13/2). 

Prof Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme. Din Syamsuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen di UIN Syarif Hidayatullah.

Ustadz Jeje pun mengaku sedih dan prihatin atas pengaduan GAR tersebut. Menurut Ustaz Jeje, jika orang yang moderat seperti Prof Din saja diadukan dan dilaporkan sebagai orang radikal, maka tidak ada lagi ukuran orang moderat yang sebenarnya.