REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengatakan, demokrasi tak bisa lepas dari hak asasi manusia (HAM). Sebab demokrasi dari dan oleh rakyat, karenanya mereka harus memperoleh manfaat dari hal tersebut.
"Demokrasi tidak dapat dipisahkan dari hak asasi manusia, karena demokrasi itu dari dan oleh rakyat, berarti rakyat mendapat hak dan manfaat dalam demokrasi," ujar JK dalam Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR dikutip dari Youtube PKS TV, Sabtu (13/2).
"Kita harus menghargai hak-hak asasi sebagai prinsip pokok. Kalau ada yang melanggar HAM, maka itu adalah suatu pelanggaran terhadap konstitusi," lanjutnya.
Hal tersebutlah yang dinilai menjadi salah satu penyebab turunnya indeks demokrasi di Indonesia. Pasalnya, ada banyak masalah hukum di Indonesia yang belum terselesaikan dengan baik.
"Indeks demokrasi kita menurun ke 64 dari 123 negara di survei, melihat banyak masalah hukum yang tidak terselesaikan dengan baik. Dan juga dalam negara demokrasi, konstitusi adalah dasar daripada cara kita melaksanakan pemerintahan," ujar JK.
JKmenjelaskan, Indonesia telah melewati berbagai jenis demokrasi. Mulai dari demokrasi terpimpin di era Presiden Soekarno, hingga demokrasi yang bersifat formalitas namun otoriter di era Soeharto.
Adapun saat ini, ia menilai demokrasi dikeluhkan dan dikritik pelaksanaannya. Namun JK menegaskan, pelaksanaan demokrasi Indonesia haruslah memiliki manfaat untuk rakyatnya.
"Kita harus tetap menjaga kepentingan masyarakat. Rakyat juga harus melihat pelaksanaan demokrasi yang baik agar hak-hak terjaga dan manfaatnya juga," ujar JK.
Pentingnya check and balance juga ditegaskannya dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Khususnya kepada pemerintah, yang meminta semua pihak untuk lebih aktif dalam mengkritik kinerjanya.
"Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," ujar JK.