REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Kamis (11/2) memperpanjang keadaan darurat nasional sehubungan dengan Libya selama satu tahun.
Keadaan darurat pertama diumumkan pada 25 Februari 2011 di era Muammar Khaddafi, yang pemerintahannya dituduh melakukan kekerasan terhadap warga sipil dan menyalahgunakan aset negara Libya.
"Situasi di Libya terus menimbulkan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa bagi keamanan nasional dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat, dan langkah-langkah diperlukan untuk melindungi dari pengalihan aset atau penyalahgunaan lainnya oleh anggota keluarga Khaddafi, rekan mereka, dan orang-orang yang menghalangi rekonsiliasi nasional Libya," kata Biden dalam perintah eksekutif.
Biden juga memberi tahu Ketua Dewan Perwakilan Nancy Pelosi dan pimpinan Senat dalam sebuah surat, mengatakan dia telah memutuskan bahwa keadaan darurat nasional perlu dilanjutkan. Libya telah dilanda perang sipil sejak penggulingan Khaddafi pada 2011.