Sabtu 13 Feb 2021 20:03 WIB

Layanan Rapid Antigen Disediakan di Perbatasan DIY

Rapid test antigen ini disediakan gratis untuk pengendara selama masa libur Imlek.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Hiru Muhammad
Wartawan menunggu antrean rapid tes antigen di Pos Kesehatan Posko Dukungan Satgas Covid-19 DIY, Yogyakarta, Rabu (6/1). Sejumlah wartawan yang bertugas di Kepatihan Pemprov DIY harus menjalani rapid tes antigen menyusul adanya pegawai Humas Pemprov DIY yang terpapar Covid-19.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Wartawan menunggu antrean rapid tes antigen di Pos Kesehatan Posko Dukungan Satgas Covid-19 DIY, Yogyakarta, Rabu (6/1). Sejumlah wartawan yang bertugas di Kepatihan Pemprov DIY harus menjalani rapid tes antigen menyusul adanya pegawai Humas Pemprov DIY yang terpapar Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengawasan di tiga titik perbatasan DIY sudah berjalan sejak 11 Februari 2021 lalu dalam rangka antisipasi libur Imlek. Di tiga titik ini, disediakan layanan rapid test antigen bagi pengendara.

Pengawasan di tiga titik tersebut mulai kawasan Tempel dan Prambanan di Kabupaten Sleman serta di Temon, Kulon Progo. Pengawasan dilakukan dengan pengecekan terhadap identitas kesehatan seperti rapid test antigen atau PCR tidak hanya bagi pendatang yang masuk DIY, namun juga warga yang akan keluar DIY. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, layanan tes Covid-19 ini disediakan oleh kepolisian. Rapid test antigen ini disediakan gratis untuk pengendara selama masa libur Imlek. "Itu kan random (acak), pemeriksaan di tempat dan antigen juga di lokasi (titik pengawasan)," kata Made kepada Republika saat dikonfirmasi, Jumat (12/2).

Tiap titik pengawasan, dibentuk posko. Per posko, disediakan 50 kuota untuk rapid antigen. "Kami tidak bisa menyiapkan banyak (untuk kuota rapid antigen), tidak bisa semuanya kita fasilitasi dan (disiapkan) ini dari kepolisian," ujarnya.

Penyediaan layanan rapid antigen ini dilakukan hingga 14 Februari nanti. Jika kuota rapid antigen sudah terpenuhi, maka bagi pengendara yang tidak menunjukkan surat keterangan hasil rapid antigen akan diminta putar balik atau diminta melakukan pemeriksaan Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

"Kita sarankan untuk periksa di tempat atau putar balik. Tapi maksud saya bukan kita memberatkan orang yang kemudian bepergian, tapi sebenarnya harus sama-sama peduli (terhadap kesehatan) bagi yang berkunjung dan bagi yang dikunjungi," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement