Ahad 14 Feb 2021 03:30 WIB

Dishub DIY Sebut Masih Banyak tak Bawa Hasil Antigen

Dishub DIY lakukan pengawasan di 3 titik mulai dari kawasan Tempel dan Prambanan, ser

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Agus Yulianto
Petugas gabungan satgas Covid-19 DIY melakukan tes cepat antigen saat pengecekan surat keterangan tes cepat atau swab di Tempel, Sleman, Yogyakarta, Jumat (12/2). Pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 ini dilakukan di tiga titik perbatasan Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 saat libur panjang Imlek.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas gabungan satgas Covid-19 DIY melakukan tes cepat antigen saat pengecekan surat keterangan tes cepat atau swab di Tempel, Sleman, Yogyakarta, Jumat (12/2). Pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 ini dilakukan di tiga titik perbatasan Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 saat libur panjang Imlek.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, di masa libur Imlek ini masih ada pengendara yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid test antigen. Hal ini didapatkan saat dilakukannya pengawasan di tiga titik perbatasan DIY.

Pengecekan hasil rapid antigen ini dilakukan secara acak. Tidak hanya kepada pendatang, namun warga yang akan keluar DIY pun diperiksa. 

"Banyak (yang tidak bawa hasil rapid antigen), kita sarankan untuk periksa di tempat atau putar balik," kata Made kepada Republika, Jumat (12/2).

Bagi yang tidak membawa hasil rapid antigen ini, diminta untuk melakukan pemeriksaan di posko pengawasan. Made menyebut, pihak kepolisian menyediakan layanan rapid test antigen hanya untuk 50 per posko tiap harinya.

Namun, ada juga pengendara yang diminta putar balik. Sehingga, dapat melakukan tes Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di sekitar titik pengawasan.

Dengan begitu, katanya, baik pendatang maupun warga DIY benar-benar sehat saat akan masuk dan keluar DIY. Diharapkan, penyebaran Covid-19 saat ditekan dan kasus baru positif Covid-19 tidak melonjak usai libur Imlek seperti usai libur Natal dan Tahun Baru 2021 lalu.

"Kalau sudah sehat kan kita bisa bergerak ekonomi secara agak bebas," ujar Made.

Pengawasan di tiga titik ini mulai dari kawasan Tempel dan Prambanan di Kabupaten Sleman serta di Temon, Kulon Progo. Hal ini dilakukan selama libur Imlek, sejak 11 hingga 14 Februari 2021 nanti.

Made menjelaskan, lebih dari 38 personel dari berbagai instansi yang dilibatkan per titiknya dalam melakukan pengawasan tersebut. Mulai dari Dishub DIY, kepolisian hingga TNI.

"Jadi bersinergi dari Dishub DIY dan (dishub) kabupaten, kepolisian/TNI dan ada dari dinas kesehatan juga. Pengawasan kita lakukan tiga shift, tapi (jamnya) random," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pengawasan ini dilakukan bekerja sama dengan Jawa Tengah. Sehingga, pengawasan dapat dilakukan secara efektif.

"Sebetulnya yang paling efektif itu kalau dilakukan DIY cuma screening orang yang mau keluar. Orang Jateng (juga) screening orangnya yang mau keluar dari Jateng, supaya kita ini tidak mencegat orang yang sudah melakukan perjalanan jauh," kata Aji.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement